Berusia 18-39 tahun, tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter, tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat, tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea oleh Pemerintah Korea, tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia, tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, TBC, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin ,tidak pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.